Menurut Kantor Berita ABNA, status disita kapal tanker Hors milik armada National Iranian Oil Tanker Company, yang ditahan di perairan Indonesia sejak 24 Januari 2021, telah dicabut pada Jumat (28/5). The National Iranian Tanker Company mengumumkan bahwa pada Jumat, 28 Mei 2021 kapal tanker Iran Hors milik armada National Iranian Tanker Company yang telah ditahan di perairan Indonesia sejak Minggu, 24 Januari 2021 karena diduga melakukan aktivitas penjualan minyak secara ilegal telah dibebaskan.
Kapal yang disita selama 125 hari tersebut dengan dukungan penuh pejabat senior, dukungan dan bantuan konsuler Kementerian Luar Negeri, dan kerja sama Asisten Khusus Menteri Luar Negeri. Pengadilan memutuskan kapal itu bisa meninggalkan Indonesia, sementara kaptennya akan dikenakan masa percobaan dua tahun tanpa denda. Kapal itu sekarang telah melanjutkan misinya dan akan kembali ke perairan Iran.
Jakarta mengatakan telah menyita MT Horse atas dugaan transfer minyak ilegal di perairan Indonesia, sementara kementerian luar negeri Iran mengatakan penyitaan itu karena masalah teknis dan itu terjadi di bidang perkapalan. Iran mengapresiasi para awak MT karena telah melakukan pengorbanan dan tekad kuat untuk mengejar misi mereka, melindungi kepentingan nasional Iran dalam mempertahankan ekspor produk minyak dan minyak bumi.